PORSEA ONLINE -- Dua kecelakaan kapal terjadi di Danau Toba dalam waktu berdekatan. Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon mengkritik lemahnya pengawasan pemerintah pada transportasi laut.
Dalam sepekan, terjadi kecelakaan dua kapal di Danau Toba. Pertama adalah kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun, yang menyebabkan 3 korban meninggal dunia dan 184 orang belum ditemukan. Kemudian semalam, Jumat (22/6), terjadi kecelakaan KM Ramos Risma Marisi, yang menyebabkan satu orang hilang terbawa ombak.
"Ini memprihatinkan. Saya ikut berdukacita atas terjadinya kecelakaan-kecelakaan tersebut. Kita semua tentu berharap semoga para korban yang hilang bisa segera ditemukan," ujar Fadli dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/6/2018).
Fadli pun mengingatkan membantu korban dengan perawatan dan santunan tak cukup. Pemerintah didesak segera melakukan pembenahan di sektor transportasi laut, termasuk danau.
"Pemerintah selalu mengklaim keberhasilan pembangunan tol laut, poros maritim, dan sejenisnya, namun faktanya tingkat kecelakaan laut di Indonesia justru terus meningkat, khususnya angka kecelakaan kapal penumpang. Bulan Juni 2018 saja, saya catat ada empat kasus tenggelamnya kapal yang mengangkut penumpang," kata Fadli.
"Selain kecelakaan KM Sinar Bangun dan KM Ramos, kurang dari seminggu sebelumnya juga terjadi kasus tenggelamnya KM Albert di Pulau Maspari, Sumatera Selatan, dan KM Arista yang tenggelam di Perairan Gusung, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar. Menurut saya, kecelakaan laut beruntun yang terjadi menjelang dan sesudah Lebaran ini perlu dievaluasi serius," lanjutnya.
Fadli mengakui kecelakaan moda transportasi udara dan kereta api sudah jauh menurun. Hanya, menurut dia, kecelakaan pada moda transportasi laut disebutnya mengalami kenaikan yang cukup besar.
"Dari empat moda transportasi, angka kecelakaan transportasi udara dengan kereta api di Indonesia sebenarnya telah menurun signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Namun khusus untuk transportasi laut, angka tahun lalu saja naik hampir 100 persen jika dibandingkan pada 2016. Menurut data Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), pada 2016 jumlah kecelakaan laut hanya 18. Namun, sepanjang tahun 2017, angkanya meningkat menjadi 34 kecelakaan," papar Fadli.
"Sebagai catatan, jumlah kecelakaan laut sejak 2012-2017 terdata sebanyak 107 kecelakaan, terdiri dari kasus 29 kapal tenggelam, 40 kapal terbakar, 24 kapal tubrukan, 10 kapal kandas, dan 4 lain-lain. Secara keseluruhan, jumlah korban meninggal sebanyak 931 dan korban luka-luka 631. Ini catatan buruk," sambungnya.
Menurut Fadli, perlu ada evaluasi dan perhatian yang cukup besar terhadap transportasi laut di Indonesia. Dia juga mengusulkan agar KNKT tidak lagi hanya menyelidiki penyebab terjadinya kecelakaan, tapi juga mengevaluasi prosedur boleh-tidaknya kapal berlayar.
Tak hanya itu, pelabuhan dan syahbandar juga disebutnya harus dimintai pertanggungjawaban apabila terjadi kecelakaan di laut. Sebab, berdasarkan UU No 17/2008, kata Fadli, pelabuhan dan syahbandar mengemban otoritas pengawasan pelayaran.
"Merekalah yang memungkinkan sebuah kapal bisa berlayar atau tidak. Jadi, otoritas pelabuhan dan syahbandar harus ikut dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya perusahaan pemilik kapal. Dalam kasus KM Sinar Bangun, otoritas pelabuhan setempat terbukti lalai dalam melakukan pengawasan, sehingga membiarkan KM Sinar Bangun meninggalkan pelabuhan dengan kelebihan penumpang," tegasnya.
Kelalaian pelabuhan dan syahbandar dalam kasus ini, menurut Fadli, juga terbukti dengan tidak adanya manifes penumpang KM Sinar Bangun. Padahal manifes kapal merupakan syarat untuk standar operasional sebuah kapal.
"Dengan kelalaian tersebut, seharusnya otoritas pelabuhan dan syahbandar bisa diancam delik pidana. Jika tidak, kasus kelalaian yang mencelakakan semacam ini akan terus terulang," kata Fadli.
Waketum Gerindra ini juga menyoroti soal kelebihan penumpang KM Sinar Bangun sehingga menyebabkan banyak korban hilang. Kelebihan muatan seperti pada kapal Sinar Bangun dan penyalahgunaan kapal, seperti pada kasus KM Arista, yang dijadikan kapal penumpang, menurut Fadli, menjadi PR pemerintah untuk dibenahi.
"Pelanggaran semacam itu biasanya terjadi karena tidak ada sarana transportasi memadai yang bisa digunakan oleh penduduk, baik jumlah maupun frekuensi. Ini perlu segera diatasi oleh pemerintah. Apalagi kecelakaan ini terjadi di tengah suasana Lebaran. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan, seharusnya sudah mengantisipasi lonjakan penumpang transportasi laut," sebutnya.
Fadli meminta pemerintah lebih memperhatikan transportasi laut karena dia menganggap hingga saat ini pengawasannya masih sangat minim. Dia bahkan menyindir pemerintahan Presiden Joko Widodo tak hanya fokus pada pekerjaan infrastruktur darat dan udara, tapi juga pada transportasi laut.
"Kalau kita perhatikan, penyebab utama terjadinya kecelakaan transportasi laut dan besarnya jumlah korban adalah akibat lemahnya pengawasan. Untuk kasus KM Sinar Bangun, misalnya, bagaimana bisa kapal penumpang tak punya manifes? Bagaimana bisa kapal yang tak memiliki manifes diizinkan berlayar? Itu semua menunjukkan pengawasan sektor transportasi laut memang sangat minim," beber Fadli.
"Pemerintah tidak boleh terus-menerus hanya mengurusi jalan tol atau bandara saja dan mengabaikan moda transportasi lainnya," imbuh dia. (sumber)
Dalam sepekan, terjadi kecelakaan dua kapal di Danau Toba. Pertama adalah kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun, yang menyebabkan 3 korban meninggal dunia dan 184 orang belum ditemukan. Kemudian semalam, Jumat (22/6), terjadi kecelakaan KM Ramos Risma Marisi, yang menyebabkan satu orang hilang terbawa ombak.
"Ini memprihatinkan. Saya ikut berdukacita atas terjadinya kecelakaan-kecelakaan tersebut. Kita semua tentu berharap semoga para korban yang hilang bisa segera ditemukan," ujar Fadli dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/6/2018).
Fadli pun mengingatkan membantu korban dengan perawatan dan santunan tak cukup. Pemerintah didesak segera melakukan pembenahan di sektor transportasi laut, termasuk danau.
"Pemerintah selalu mengklaim keberhasilan pembangunan tol laut, poros maritim, dan sejenisnya, namun faktanya tingkat kecelakaan laut di Indonesia justru terus meningkat, khususnya angka kecelakaan kapal penumpang. Bulan Juni 2018 saja, saya catat ada empat kasus tenggelamnya kapal yang mengangkut penumpang," kata Fadli.
"Selain kecelakaan KM Sinar Bangun dan KM Ramos, kurang dari seminggu sebelumnya juga terjadi kasus tenggelamnya KM Albert di Pulau Maspari, Sumatera Selatan, dan KM Arista yang tenggelam di Perairan Gusung, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar. Menurut saya, kecelakaan laut beruntun yang terjadi menjelang dan sesudah Lebaran ini perlu dievaluasi serius," lanjutnya.
Fadli mengakui kecelakaan moda transportasi udara dan kereta api sudah jauh menurun. Hanya, menurut dia, kecelakaan pada moda transportasi laut disebutnya mengalami kenaikan yang cukup besar.
"Dari empat moda transportasi, angka kecelakaan transportasi udara dengan kereta api di Indonesia sebenarnya telah menurun signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Namun khusus untuk transportasi laut, angka tahun lalu saja naik hampir 100 persen jika dibandingkan pada 2016. Menurut data Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), pada 2016 jumlah kecelakaan laut hanya 18. Namun, sepanjang tahun 2017, angkanya meningkat menjadi 34 kecelakaan," papar Fadli.
"Sebagai catatan, jumlah kecelakaan laut sejak 2012-2017 terdata sebanyak 107 kecelakaan, terdiri dari kasus 29 kapal tenggelam, 40 kapal terbakar, 24 kapal tubrukan, 10 kapal kandas, dan 4 lain-lain. Secara keseluruhan, jumlah korban meninggal sebanyak 931 dan korban luka-luka 631. Ini catatan buruk," sambungnya.
Menurut Fadli, perlu ada evaluasi dan perhatian yang cukup besar terhadap transportasi laut di Indonesia. Dia juga mengusulkan agar KNKT tidak lagi hanya menyelidiki penyebab terjadinya kecelakaan, tapi juga mengevaluasi prosedur boleh-tidaknya kapal berlayar.
Tak hanya itu, pelabuhan dan syahbandar juga disebutnya harus dimintai pertanggungjawaban apabila terjadi kecelakaan di laut. Sebab, berdasarkan UU No 17/2008, kata Fadli, pelabuhan dan syahbandar mengemban otoritas pengawasan pelayaran.
"Merekalah yang memungkinkan sebuah kapal bisa berlayar atau tidak. Jadi, otoritas pelabuhan dan syahbandar harus ikut dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya perusahaan pemilik kapal. Dalam kasus KM Sinar Bangun, otoritas pelabuhan setempat terbukti lalai dalam melakukan pengawasan, sehingga membiarkan KM Sinar Bangun meninggalkan pelabuhan dengan kelebihan penumpang," tegasnya.
Kelalaian pelabuhan dan syahbandar dalam kasus ini, menurut Fadli, juga terbukti dengan tidak adanya manifes penumpang KM Sinar Bangun. Padahal manifes kapal merupakan syarat untuk standar operasional sebuah kapal.
"Dengan kelalaian tersebut, seharusnya otoritas pelabuhan dan syahbandar bisa diancam delik pidana. Jika tidak, kasus kelalaian yang mencelakakan semacam ini akan terus terulang," kata Fadli.
Waketum Gerindra ini juga menyoroti soal kelebihan penumpang KM Sinar Bangun sehingga menyebabkan banyak korban hilang. Kelebihan muatan seperti pada kapal Sinar Bangun dan penyalahgunaan kapal, seperti pada kasus KM Arista, yang dijadikan kapal penumpang, menurut Fadli, menjadi PR pemerintah untuk dibenahi.
"Pelanggaran semacam itu biasanya terjadi karena tidak ada sarana transportasi memadai yang bisa digunakan oleh penduduk, baik jumlah maupun frekuensi. Ini perlu segera diatasi oleh pemerintah. Apalagi kecelakaan ini terjadi di tengah suasana Lebaran. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan, seharusnya sudah mengantisipasi lonjakan penumpang transportasi laut," sebutnya.
Fadli meminta pemerintah lebih memperhatikan transportasi laut karena dia menganggap hingga saat ini pengawasannya masih sangat minim. Dia bahkan menyindir pemerintahan Presiden Joko Widodo tak hanya fokus pada pekerjaan infrastruktur darat dan udara, tapi juga pada transportasi laut.
"Kalau kita perhatikan, penyebab utama terjadinya kecelakaan transportasi laut dan besarnya jumlah korban adalah akibat lemahnya pengawasan. Untuk kasus KM Sinar Bangun, misalnya, bagaimana bisa kapal penumpang tak punya manifes? Bagaimana bisa kapal yang tak memiliki manifes diizinkan berlayar? Itu semua menunjukkan pengawasan sektor transportasi laut memang sangat minim," beber Fadli.
"Pemerintah tidak boleh terus-menerus hanya mengurusi jalan tol atau bandara saja dan mengabaikan moda transportasi lainnya," imbuh dia. (sumber)
Posting Komentar